Dua hari lalu, setelah menjual bib short, muncul perselisihan.
Saya jelas mengirim barang tanpa cacat, tetapi setelah menerimanya pembeli menghubungi saya dan mengatakan ada bulu-bulu di bagian selangkangan.
Pada foto yang saya ambil tepat saat penjualan, yang memperlihatkan bagian pad dan bagian selangkangan dalam keadaan terbentang, tidak ada jejak bulu sama sekali, dan kalaupun ada
saya pasti mencantumkan cacatnya, atau barang itu tidak bernilai jual sehingga tidak akan saya unggah ke lapak barang bekas.
Di bawah ini adalah tanggal dan waktu foto yang saya ambil sebelum menjual.
Karena saya memotret seluruh bagian pad, menurut saya ini foto yang tidak memungkinkan cacat disembunyikan dengan cara mengelabui.
Karena posisi kami saling bertolak belakang, saya menelepon dan mengusulkan kepada pembeli untuk membuat laporan di Kantor Polisi Mapo, dan kami sepakat bertemu.
Ringkasan.
2026.08.04. 17:35 Setelah memotret barang yang dijual
2026.08.04. 18:15 Mengunggah tulisan penjualan di lapak barang bekas (dikenal sebagai Dosa)
2026.08.04. 18:47 Menerima pesan teks dari pembeli yang menyatakan ingin membeli.
Karena sudah lewat jam kerja kurir, kami sepakat mengirim lewat kurir kantor pos keesokan harinya.
2026.08.05 09:34 Setelah mengirim barang yang terjual, saya memotret nomor resi lalu mengirimkannya
2026.08.06 15:30 Menerima pesan dari pembeli yang mengajukan keberatan dan meminta pengembalian dana
2026.08.06 18:11 Setelah membaca pesan itu saya menghubungi pembeli tetapi tidak tersambung, jadi saya meninggalkan pesan teks.
2026.08.06 18:17 Menerima pesan dari pembeli yang menanyakan apakah bisa bicara
dan kami langsung berbicara,.
Karena klaim kami saling bertolak belakang, saya mengusulkan kepada pembeli untuk membuat laporan di kantor polisi
dan kami mengakhiri panggilan setelah sepakat bertemu di Kantor Polisi Mapo pada 2026.08.06 pukul 21:30