Tingkat kepenuhan spesialis psikiatri di rumah sakit jiwa nasional hanya 49,1% pada tahun 2025, menunjukkan kekurangan tenaga yang serius. Akibatnya, tingkat hunian rata-rata tempat tidur di rumah sakit jiwa nasional sangat rendah, yaitu 25,5%, dan beberapa rumah sakit bahkan terpaksa menutup seluruh ruang rawat inap. Penyebab utama kekurangan tenaga kerja adalah sistem kompensasi yang kurang kompetitif dibandingkan dengan lembaga medis swasta dan kecenderungan untuk menghindari penempatan di daerah terpencil. Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan telah mendesak rumah sakit jiwa nasional untuk mengamankan kompensasi setara dengan sektor swasta, memperkenalkan sistem bonus kinerja, dan secara proaktif mengidentifikasi kebutuhan rawat inap di bidang yang membutuhkan intervensi negara.