Kementerian Kehakiman akan menerapkan sistem 'e-Arrival card' untuk Kartu Pemberitahuan Kedatangan (Arrival Card) yang diajukan oleh orang asing yang ingin memasuki Korea Selatan mulai Senin, 24 Februari 2025.
□ Sistem 'e-Arrival card'
ㅇ Ringkasan
- Orang asing yang ingin memasuki Korea Selatan dapat mengajukan Kartu Pemberitahuan Kedatangan secara online (elektronik) sebelum tiba di Korea Selatan.
ㅇ Poin Penting
- (Cara Pengajuan) Kunjungi halaman web (www.e-arrivalcard.go.kr) 3 hari sebelum kedatangan di Korea Selatan (melalui web atau mobile) untuk mengajukan.
- (Calon Penerima) Sama dengan penerima Kartu Pemberitahuan Kedatangan kertas saat ini (orang asing yang memiliki visa jangka pendek hingga 90 hari, orang asing yang belum menyelesaikan pendaftaran imigrasi, dll.).
※ Pemegang K-ETA yang berlaku tidak perlu mengajukan.
- (Cara Pengajuan) Mengisi dan mengajukan formulir Kartu Pemberitahuan Kedatangan elektronik secara individu atau kelompok.
- (Konfirmasi Formulir) Setelah menyelesaikan pengajuan Kartu Pemberitahuan Kedatangan Elektronik, Anda dapat melihat Konfirmasi Kartu Pemberitahuan Kedatangan Elektronik di halaman web. (Anda dapat mengunduh sebagai file PDF atau mengambil tangkapan layar).
※ Email konfirmasi pengajuan Kartu Pemberitahuan Kedatangan Elektronik akan dikirim ke alamat email yang Anda masukkan.
- (Pemeriksaan Imigrasi) Anda dapat menjalani pemeriksaan imigrasi dengan normal meskipun tidak membawa Konfirmasi Kartu Pemberitahuan Kedatangan Elektronik.