Pemerintah sedang mengupayakan penguatan pajak kepemilikan rumah mewah dan penahan keuntungan dari penjualan kembali melalui perubahan kebijakan perpajakan. Kriteria rumah mewah sedang didiskusikan dengan fokus pada kisaran harga 30 hingga 50 miliar won, dan diharapkan penghuni tetap tidak akan mengalami perubahan signifikan atau bahkan dapat menikmati pengurangan beban pajak. Sistem deduksi pajak warisan dapat dikurangi atau dihapus, serta batas waktu tinggal dapat dijadikan dasar perhitungan. Selain itu, metode dan batasan untuk "deduksi khusus untuk kepemilikan jangka panjang" (jang-teuk-gong-je) akan dirancang ulang untuk menekan spekulasi properti jenis "rumah satu-satunya". Pemerintah berencana membahas rancangan perubahan kebijakan perpajakan dalam pertemuan koordinasi dengan partai politik pada tanggal 30 dan akan mengumumkan hasil akhirnya awal bulan depan.