Premi asuransi kesehatan untuk pekerja yang memiliki penghasilan selain gaji akan meningkat. Saat ini jumlah yang dikurangkan dari penghasilan selain gaji berkurang menjadi setengahnya, dari 20 juta won menjadi 10 juta won, diperkirakan beban premi asuransi kesehatan bagi 1,78 juta pekerja yang memiliki penghasilan selain gaji akan meningkat. Ini mewakili 8,9% dari total peserta kerja. Pemerintah berencana untuk mengamankan pendapatan asuransi kesehatan tahunan sebesar 770 miliar won melalui amandemen ini dan menggunakannya untuk memperluas dukungan layanan medis regional dan esensial, serta memperkuat jaminan penyakit langka dan serius.