Walikota Seoul Oh Se-hoon didakwa karena diduga meminta survei opini kepada broker politik Myeong Tae-gyun dan membayar biayanya melalui donatur Kim Han-jung. Pengadilan tingkat pertama menjatuhkan hukuman denda 10 juta won kepadanya. Panel hakim mengakui bahwa Walikota Oh telah meminta survei opini kepada Myeong Tae-gyun sebelum pemilihan umum walikota Seoul, dan memverifikasi hasilnya melalui mantan wakil walikota Gang Cheol-won. Selain itu, fakta bahwa donatur Kim Han-jung membayar biaya survei juga dikonfirmasi, yang dianggap melanggar Undang-Undang Pendanaan Politik. Oh Se-hoon diperkirakan akan mengajukan banding ke pengadilan tingkat kedua dan Mahkamah Agung, dan berdasarkan prinsip '6·3·3' dalam undang-undang penyelidikan khusus, masa jabatannya sebagai walikota kemungkinan akan ditentukan pada bulan Januari tahun depan.