Minuman Coca-Cola akan menaikkan harga jual grosir rata-rata sebesar 7,2% untuk 52 produk mulai tanggal 1 bulan depan di minimarket. Kenaikan harga ini merupakan yang pertama kalinya dalam sekitar dua tahun sejak September 2024 dan disebabkan oleh kenaikan harga minyak dunia dan nilai tukar akibat perang Timur Tengah serta kenaikan harga bahan baku. Sebagai contoh, Coca-Cola kaleng 350ml akan naik dari 2.100 won menjadi 2.200 won, sedangkan Sprite kaleng 350ml akan naik dari 1.900 won menjadi 2.000 won. Coca-Cola menjelaskan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk meminimalkan jumlah produk dan besaran kenaikan harga.