Sistem ganjil genap untuk kendaraan telah diterapkan di jalan menuju objek wisata Puncak Bogor, Jawa Barat, selama periode libur Isra Miraj. Pada tanggal 27 yang merupakan hari ganjil, hanya kendaraan dengan nomor plat terakhir ganjil yang diperbolehkan menggunakan jalan tersebut. Polisi melakukan pemeriksaan nomor plat kendaraan di titik masuk dan membatasi akses bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan kriteria, mengarahkan mereka untuk melakukan putar balik. Kepolisian Bogor mengantisipasi peningkatan kendaraan menuju kawasan Puncak selama libur dan berencana menerapkan tindakan lalu lintas satu arah tambahan sesuai dengan kondisi lalu lintas.