ASN Jakarta dan Poligami: Kondisi Menurut Pergub 2/2025

118.99.***.***
123
본 내용은 AI가 생성한 요약입니다. 전체 기사는 원문에서 확인하세요. 원문 보기 ▸

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur prosedur perkawinan dan perceraian bagi aparatur sipil negara (ASN). Menurut peraturan ini, jika seorang ASN laki-laki ingin memiliki istri lebih dari satu, diperlukan izin dari pejabat ASN terkait dengan syarat-syarat tertentu. Syarat tersebut mencakup persetujuan istri, cacat fisik atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, atau kegagalan melahirkan anak dalam 10 tahun terakhir. Peraturan juga mempertimbangkan apakah ASN dapat memperlakukan semua istri dan anak secara adil, memberikan dukungan ekonomi yang memadai, tidak mengganggu pelaksanaan tugas jabatan, dan telah memperoleh putusan pengadilan untuk poligami. Kegagalan memenuhi syarat-syarat ini menghasilkan larangan poligami. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menekankan bahwa peraturan ini bertujuan untuk melindungi keluarga ASN dan mencegah perceraian ilegal serta 'nikah siri'.

로그인한 회원만 댓글 등록이 가능합니다.

인도네시아 최고의 한인 커뮤니티
NongKrong !
살아 있는 정보와
진정한 소통의 공간으로
여러분의 일상에 더 가까이,
더 깊이 다가가겠습니다.

인니 핫 뉴스

KR | ID | EN
  • IDR
  • KOR
8.32 0.01

2026.07.10 KEB 하나은행 고시회차 743회

다가오는 한인 행사일정

  • 등록 된 일정이 없어요!