Hasil analisis Korea Institute for Health and Social Affairs menunjukkan bahwa program percontohan tunjangan sakit efektif dalam mengurangi "presenteeism" atau bekerja saat sakit, serta meningkatkan perawatan tepat waktu dan stabilitas ekonomi bagi kelompok rentan. Secara khusus, bagi pekerja di tempat usaha kecil, tunjangan sakit telah secara signifikan meningkatkan rasio perawatan tepat waktu, serta mengurangi rasa cemas terkait ketidakstabilan pendapatan dan pengangguran. Tunjangan sakit berperan dalam melindungi kerugian pendapatan akibat penyakit, mencegah kemiskinan, dan dianggap sebagai jaring pengaman sosial yang efektif untuk mengatasi keterbatasan asuransi kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah berencana untuk memperluas program tunjangan sakit secara nasional pada semester kedua tahun 2027.