Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuannya, yaitu suku bunga reverse repo BI 7 hari, sebesar 0.25 poin persentase menjadi 5.75%. Keputusan ini merupakan hasil dari pertimbangan komprehensif terhadap kondisi dan prospek ekonomi global dan domestik, serta mencerminkan proyeksi inflasi yang rendah untuk tahun 2025 dan 2026. Melalui penurunan suku bunga ini, BI bertujuan untuk mempertahankan rentang target inflasi (2.5% ± 1%), menstabilkan nilai tukar rupiah Indonesia, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Gubernur BI menyatakan bahwa bank sentral akan terus menyesuaikan kebijakan moneter untuk mencapai target inflasi, menstabilkan nilai tukar rupiah, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.