Tim Penyelidikan Khusus Komprehensif ke-2 mengajukan permohonan surat perintah penahanan terhadap Yu Byeong-ho, anggota Komisi Audit Dewan Audit Nasional, atas dugaan audit yang tidak memadai terkait proses relokasi Kantor Kepresidenan pada masa pemerintahan Yoon Seok-yeol. Tim penyelidikan menyatakan bahwa Yu telah memberikan 'pedoman' tentang metode investigasi dan prosedur permintaan data kepada tim audit, sehingga menghambat audit normal. Oleh karena itu, tuduhan penyalahgunaan wewenang diterapkan padanya. Dikabarkan bahwa Yu mengubah investigasi tatap muka menjadi investigasi tertulis dan menginstruksikan agar permintaan data ke Kantor Kepresidenan disampaikan secara lisan daripada melalui dokumen resmi. Selain itu, muncul dugaan bahwa Yu telah mencantumkan informasi palsu dalam laporan audit dengan hanya mencantumkan 21gram sebagai perusahaan interior. Yu membantah semua tuduhan tersebut dan bersikeras bahwa audit telah dilakukan sesuai prosedur yang tepat.