Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia telah mengungkapkan kekhawatiran tentang meningkatnya peredaran 'Obat Setelan' (obat yang disesuaikan). Meskipun obat-obatan ini diklaim efektif untuk mengobati penyakit tertentu, BPOM memperingatkan bahwa keamanan dan keefektifannya belum diverifikasi. 'Obat Setelan' berupa pil atau kapsul yang dikemas dalam plastik, diperjualbelikan secara luas dari platform belanja online hingga toko ritel kecil. BPOM menunjukkan bahwa komposisi obat tidak jelas, informasi produk kurang lengkap, dan terdapat potensi penggunaan obat-obatan kuat yang memerlukan resep. Kekhawatiran khusus diungkapkan tentang penyalahgunaan antibiotik yang dapat menyebabkan resistansi antibiotik pada bakteri. BPOM mengimbau masyarakat untuk menghindari pembelian dan penggunaan 'Obat Setelan' serta berkonsultasi dengan dokter atau apoteker jika mengalami masalah kesehatan.