Pemerintah berencana membentuk komite penyesuaian pekerjaan untuk menyelesaikan konflik peran antara dokter, perawat, dan 2,65 juta tenaga kesehatan lainnya. Komite ini akan membahas cakupan praktik medis, celah layanan, dan isu-isu terkait sesuai dengan undang-undang dasar kesehatan yang telah diubah, guna mengurangi konflik antar profesi. Terdiri dari 450 anggota, komite ini akan melibatkan para profesional dari berbagai bidang, termasuk dokter, dokter gigi, dokter tradisional, dan perawat. Komite akan mengadakan pertemuan setiap triwulan untuk membahas isu-isu yang memiliki potensi kesepakatan tinggi. Anggota komite yang bertugas selama tiga tahun akan dipilih dari kalangan dosen atau staf pengajar dengan kualifikasi minimal asisten profesor di bidang tenaga kesehatan.