Indonesia baru-baru ini mengalami peningkatan kejahatan penipuan yang menyamar sebagai otoritas bea cukai. Pada November 2024, 570 laporan penipuan diterima, mencatat peningkatan 80,95% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Otoritas bea cukai memperingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan semacam itu dan merekomendasikan tiga langkah pencegahan. Pertama, informasi yang mencurigakan harus diverifikasi melalui saluran resmi Bea Cukai (telepon 1500225, email info@customs.go.id, dan media sosial). Kedua, selidiki secara menyeluruh informasi tambahan seperti rincian lelang, dan waspadai bahwa lelang yang dilakukan melalui saluran selain lelang.go.id adalah penipuan. Ketiga, lindungi informasi pribadi dengan hati-hati untuk mencegah penipu memanfaatkannya.