Pada dini hari tanggal 1 Januari 2025, enam rumah ilegal terbakar di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Indonesia, dipicu oleh ledakan kembang api. Api mula-mula terjadi ketika kembang api jatuh ke struktur semi-permanen dan menyebar dengan cepat ke rumah-rumah darurat di sekitarnya. Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dalam waktu 10 menit setelah menerima panggilan darurat dan melakukan operasi pemadaman, berhasil memadamkan api sepenuhnya dalam waktu sekitar dua jam. Seorang pemilik rumah berusia 70 tahun mengalami luka bakar parah dalam insiden ini dan sedang menerima perawatan medis di rumah sakit.