BPJS Kesehatan mengalami defisit karena iuran peserta yang terkumpul hanya Rp 118 triliun, sementara pembayaran manfaat kesehatan mencapai Rp 132 triliun. Untuk mengatasi masalah ini, Presiden Prabowo Subianto memberikan suntikan dana Rp 20 triliun kepada BPJS Kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit sebagai dampak dari suntikan dana tersebut. Ia juga meminta agar proses pencairan klaim BPJS ke rumah sakit dipercepat dan rumah sakit tidak lagi mendiskriminasi pasien peserta BPJS. Pemerintah berharap suntikan dana ini dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang menggunakan BPJS Kesehatan.