
Kementerian Kehakiman mengumumkan pada tanggal 28 bahwa "dalam kasus sengketa ISDS Schindler yang dimenangkan sepenuhnya oleh pemerintah pada tanggal 14 Maret, pihak Schindler tidak mengajukan gugatan pembatalan putusan arbitrase ke Pengadilan Banding Paris, Prancis dalam jangka waktu pengajuan gugatan."
Akibatnya, klaim ganti rugi senilai sekitar 3250 miliar won ditolak sepenuhnya dan biaya hukum sebesar 9,6 miliar won dikembalikan sepenuhnya, mengukuhkan kemenangan pemerintah.
Schindler adalah perusahaan manufaktur lift global yang didirikan pada tahun 1874 di Swiss, yang bergerak dalam pembuatan, pemasangan, dan pemeliharaan lift, eskalator, dan moving walk.
==========================================
Latar Belakang Gugatan:** Schindler, salah satu pemegang saham terbesar Hyundai Elevator, mengajukan gugatan ISDS terhadap pemerintah Korea Selatan pada tahun 2018.
Tuntutan Utama:** Mereka mengklaim bahwa otoritas keuangan tidak melakukan pengawasan yang tepat selama proses penambahan modal Hyundai Elevator, mengakibatkan kerugian bagi mereka.
=============================================
Wah, ternyata ada kejadian seperti ini. Kasus lama ya.
▶ Sumber Artikel Asli: https://www.edaily.co.kr/News/Read?newsId=03004486645584712&mediaCodeNo=257