[Pengumuman Tender Kedutaan Besar Republik Indonesia No. 2026-02]
Pengumuman Tender Pekerjaan Peningkatan Kinerja Fasilitas Keamanan Kedutaan Besar Republik Indonesia (No. 2026-2)
Pemberitahuan Hasil Tender
Tender Gagal
Tender telah dinyatakan gagal sesuai dengan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Undang-Undang Kontrak Negara karena tidak ada peserta tender yang sah dua orang atau lebih.
Kedutaan Besar Republik Indonesia