
Pendirian Universitas Kristen Petra tidak dapat
dilepaskan dari Perhimpunan Pendidikan dan Pengajaran Kristen (PPPK)
Petra. PPPK Petra adalah perhimpunan yang berdiri pada tanggal 12 April
1951 dengan tujuan untuk menyediakan pendidikan dari tingkat taman
kanak-kanak hingga sekolah menengah atas. Ide mendirikan sebuah
universitas yang bertujuan untuk memberi kesempatan alumni-alumninya
melanjutkan pendidikan lebih tinggi telah ada sejak tahun 1956.
Pada tanggal 21 September 1960, sebuah Panitia Persiapan Perencana
Pendirian Universitas dibentuk dengan tugas untuk mempersiapkan semua
kebutuhan dalam mendirikan sebuah universitas. Anggota komite
adalah drg. Tan Tjiaw Yong, Gouw Loe Liong, drg. Tan Gie Djien,
Tjoa Siok Tjoen, Lie Ping Lioe and Kwee Djien Kian. Kemudian
berdasarkan hasil kerja mereka, pada tanggal 8 Agustus 1961 rapat Dewan
Pengurus PPPK Petra memutuskan untuk mendirikan Universitas Kristen
Petra dengan fakultas pertamanya yaitu Fakultas Sastra.
Pada tanggal 22 September 1961, hari ulang tahun ke-10 PPPK Petra,
pendirian Universitas Kristen Petra diumumkan. Beberapa hari kemudian,
pada tanggal 28 September 1961, Pengurus PPPK Petra membentuk
Direktorium Urusan Universitas (DUU) yang bertugas untuk mengelola
universitas dan sementara bertindak sebagai Dewan Penyantun. Anggota
Direktorium adalah: drg. Tan Tjiaw Yong, Ir. O.F. Patty, dr. Mesakh
Wignjohoesodo, Gouw Loe Liong dan J.A. Sereh. Setahun kemudian, pada
tanggal 15 September 1962, jurusan kedua, yaitu Teknik Siplil,
didirikan.
Menyadari perkembangan universitas, para pengurus mengevaluasi
peraturan-peraturan internal PPPK Petra. Pada tanggal 18 Juli 1964,
panitia untuk pendirian Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Petra dibentuk,
and anggota panitia adalah: J.E. Sahetapy SH, drg. Tan Tjiaw Yong, dr.
M. Wignjohoesodo, Kho Hong Pie, R.M.S. Kertonadi dan P.H. Saroinsong.
Konsep pendirian Yayasan Pergurutan Tinggi Kristen Petra (YPTK Petra)
diterima pada tanggal 22 October 1964, dan secara hukum ditetapkan pada
tanggal 7 Januari 1965.