https://www.stvnews.kr/news/articleView.html?idxno=16206
Robot Vacuum Cleaner Camera Captures Wife's Affair... Wins Case but Sentenced to 5 Months in Prison

Seorang pria di Taiwan menggunakan kamera robot vacuum cleaner untuk merekam adegan perselingkuhan istrinya dan memenangkan gugatan cerai. Namun, ia dijatuhi hukuman penjara karena melanggar privasi.
(...)
Pria tersebut, yang akan kita sebut A, menemukan sikat gigi yang tidak dikenalnya di rumah liburan yang hanya digunakan saat liburan. Hal ini membuatnya curiga bahwa istrinya berselingkuh.
A kemudian menggunakan kamera dan fitur kontrol jarak jauh pada robot vacuum cleaner untuk memantau situasi di dalam rumah.
Di layar, ia melihat istrinya bersama pria lain dalam momen intim. Untuk membuktikan perselingkuhan tersebut, A merekam adegan tersebut.
Dengan menggunakan rekaman sebagai bukti, A mengajukan gugatan ganti rugi sebesar 2 juta dolar Taiwan (sekitar 87 juta rupiah) terhadap istrinya dan pria selingkuhannya.
Pengadilan negeri mengakui perselingkuhan istri A dan memerintahkannya untuk membayar ganti rugi sebesar 500 ribu dolar Taiwan (sekitar 21 juta rupiah).
Istri A kemudian melaporkan suaminya karena merekam adegan pribadi tanpa persetujuannya.
Pengadilan memutuskan bahwa A bersalah atas tuduhan "merekam video seksual orang lain tanpa alasan yang sah" dan menjatuhkan hukuman penjara 5 bulan serta denda 150 ribu dolar Taiwan (sekitar 6,25 juta rupiah).