Apakah pembatasan masa jabatan ketua perusahaan keuangan akan dihapus? Perbedaan pendapat antara partai politik menghambat proses legislasi.

144

Otoritas keuangan telah menyiapkan rencana modernisasi tata kelola yang membatasi masa jabatan ketua holding keuangan menjadi total dua kali, tetapi terus menunda pengumumannya tanpa batas waktu. Mereka sempat menjanjikan pembenahan keras dengan alasan mencegah kekuasaan jangka panjang 'lingkaran dalam yang korup', tetapi karena perbedaan pendapat antara pemerintah dan partai berkuasa belum menyempit, pelegalannya tampak makin tidak jelas.

Menurut kalangan keuangan dan politik pada tanggal 10, Komisi Jasa Keuangan telah menyiapkan RUU perubahan Undang-Undang Tata Kelola Perusahaan Keuangan yang membatasi perpanjangan masa jabatan ketua holding keuangan menjadi satu kali, tetapi hingga kini belum menetapkan jadwal pengumuman yang konkret.

[.....]

Namun, hingga hampir delapan bulan berlalu rencana perbaikan itu belum juga dipublikasikan. Otoritas keuangan semula mengumumkan akan merilis rencana tersebut pada bulan Maret, tetapi mendadak membatalkan jadwalnya tanpa penjelasan rinci. Setelah itu, dalam jumpa pers bulan Juni, Direktur Lee kembali menegaskan bahwa 'rencana akan diumumkan sebelum 3 Juli, saat KB Financial Group menyusun shortlist', tetapi janji itu pun tidak ditepati.

Jadwal pengumuman yang direncanakan pada tanggal 31 bulan lalu juga kembali batal. Pada hari itu Komisi Jasa Keuangan berencana menggelar diskusi 'Rencana Modernisasi Tata Kelola Perusahaan Keuangan' yang dipimpin Ketua Komisi Lee Eok-won dan dihadiri ketua delapan holding keuangan, sekaligus mengumumkan rencana perbaikannya. Namun setelah diskusi itu ditunda sementara, jadwal terkait belum dijadwalkan ulang.

Dengan pengumuman yang terus tertunda, muncul kekhawatiran bahwa isi inti dalam RUU semula akan dihilangkan. Anggota Komite Kebijakan Nasional dari partai berkuasa pun menunjukkan sikap enggan terhadap pelarangan perpanjangan masa jabatan melalui undang-undang, sehingga RUU yang disiapkan Komisi Jasa Keuangan belum melewati ambang konsultasi pemerintah dan partai. Seorang pejabat Komite Kebijakan Nasional Majelis Nasional menyampaikan bahwa 'suasananya praktis sulit untuk dilegalkan'.

Alternatif untuk berjaga-jaga jika pemerintah dan partai gagal menyepakati pelegalan juga dibicarakan. Alih-alih membatasi jumlah perpanjangan masa jabatan, syarat persetujuan rapat umum pemegang saham dinaikkan setiap kali masa jabatan diperpanjang. Caranya adalah menaikkan ambang menjadi mayoritas pada penunjukan pertama, 70% pada perpanjangan pertama, dan minimal 90% pada masa jabatan ketiga. Seorang pejabat Komisi Jasa Keuangan menyatakan bahwa 'masalah tersebut sedang dalam konsultasi pemerintah dan partai'.

=====================================

Kekuatan Mofia ternyata luar biasa.

▶ Sumber asli: https://news.nate.com/view/20260810n25325

로그인한 회원만 댓글 등록이 가능합니다.

재테크당

KR | ID | EN
  • IDR
  • KOR
7.54 ▲ 0.01

2026.10.09 KEB 하나은행 고시회차 1637회

다가오는 한인 행사일정

  • 등록 된 일정이 없어요!