WNA Jerman Dideportasi Setelah Mendaki Gunung Agung Tanpa Pemandu Lokal

118.99.***.***
143
본 내용은 AI가 생성한 요약입니다. 전체 기사는 원문에서 확인하세요. 원문 보기 ▸

KES, seorang warga negara Jerman berusia 36 tahun, dideportasi secara paksa dari Indonesia setelah mendaki Gunung Agung tanpa pemandu lokal setelah tiba di Bali. Meskipun memegang visa kedatangan yang berlaku hingga 30 Januari 2025, dia melanggar surat edaran resmi dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bali yang melarang pendakian Gunung Agung saat kondisi cuaca buruk. Pelanggaran ini mengakibatkan hukuman berdasarkan Pasal 75 ayat (1) dan Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun tentang Keimigrasian Indonesia. KES berangkat ke Phuket, Thailand pada 22 Januari 2025 melalui penerbangan AirAsia. Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia menghimbau semua warga negara untuk melaporkan warga negara asing yang mengancam ketertiban umum atau melanggar hukum.

로그인한 회원만 댓글 등록이 가능합니다.

인도네시아 거주 25년차
아들넷맘

인니 핫 뉴스

KR | ID | EN
  • IDR
  • KOR
8.33 -0.01

2026.07.10 KEB 하나은행 고시회차 792회

다가오는 한인 행사일정

  • 등록 된 일정이 없어요!