Kantor Imigrasi Bali Ngurah Rai sedang menyelidiki warga negara asing VV asal India atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal. VV masuk ke Bali dengan visa wisata tetapi ditemukan melakukan aktivitas sebagai pemandu wisata, menyambut dan membimbing wisatawan asing di bandara. Tindakan penegakan hukum ini intensif terjadi setelah protes terbaru dari pengemudi pariwisata Bali terhadap aktivitas ilegal pemandu wisata asing. Pada tahun 2024, sekitar 6,37 juta wisatawan asing mengunjungi Bali, dengan 178 di antaranya dideportasi karena melanggar peraturan imigrasi.