아나크 크라카타우 화산 폭발, 항공청, 항공 운항에 지장 없음 확인
Mount Anak Krakatau Erupts, Ministry of Transportation Ensures Flights Are Not Disrupted
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Kemenhub Pastikan Belum Ganggu Penerbangan
Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi, namun hingga saat ini belum mengganggu operasional penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta. Kementerian Perhubungan terus memantau situasi melalui AirNav dan melakukan pemeriksaan keberadaan abu vulkanik di bandara. Jika ketebalan abu vulkanik cukup tinggi, akan diambil tindakan lebih lanjut seperti penutupan bandara, tetapi keputusan tersebut akan berdasarkan prosedur resmi dan NOTAM (Notice to Airmen). Keamanan penerbangan menjadi prioritas utama, sehingga operasional dapat mengalami buka-tutup tergantung kondisi lapangan dan hasil pemantauan. Contohnya, ketika jarak pandang di bawah batas minimum, penerbangan tidak diperbolehkan lepas landas atau mendarat demi keselamatan.
Mount Anak Krakatau has erupted, but as of now it has not disrupted flight operations at Soekarno-Hatta Airport. The Ministry of Transportation continues to monitor the situation through AirNav and is conducting checks for the presence of volcanic ash at the airport. If the thickness of volcanic ash is high enough, further action will be taken, such as closing the airport, but this decision will be based on official procedures and NOTAM (Notice to Airmen). Flight safety is the top priority, so operations may experience opening and closing depending on field conditions and monitoring results. For example, when visibility is below the minimum limit, flights are not permitted to take off or land for safety reasons.
Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi, namun hingga saat ini belum mengganggu operasional penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta. Kementerian Perhubungan terus memantau situasi melalui AirNav dan melakukan pemeriksaan keberadaan abu vulkanik di bandara. Jika ketebalan abu vulkanik cukup tinggi, akan diambil tindakan lebih lanjut seperti penutupan bandara, tetapi keputusan tersebut akan berdasarkan prosedur resmi dan NOTAM (Notice to Airmen). Keamanan penerbangan menjadi prioritas utama, sehingga operasional dapat mengalami buka-tutup tergantung kondisi lapangan dan hasil pemantauan. Contohnya, ketika jarak pandang di bawah batas minimum, penerbangan tidak diperbolehkan lepas landas atau mendarat demi keselamatan.